Medis
Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika laki-laki mengenakan emas dalam jumlah tertentu serta dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam persentase yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas).
Apabila ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Penyakit Alzheimer sendiri adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kemampuannya kembali seperti anak kecil
Sedangkan pada perempuan, atom emas yang masuk ke dalam darah dapat keluar ketika datang bulan.
Sosial
Pengharaman penggunaan sutera dan emas pada laki-laki adalah salah satu cara memberantas pola hidup mewah. Hidup mewah menurut pandangan Al-Qur’an sama dengan kemerosotan yang akan menghancurkan umat (bangsa). Allah berfirman:
“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra: 16)
Dan Firman-Nya lagi:
“Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata,’Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (Saba: 34)
Ekonomi
Emas merupakan standar uang internasional, maka tidak patut ia dipergunakan untuk bejana atau perhiasan bagi kaum laki-laki.
Mengapa wanita boleh menggunakan emas dan sutera?
Hikmah diperbolehkannya wanita mengenakan emas dan sutera untuk memelihara perasaan wanita sesuai dengan sifat kewanitaannya dan fitrahnya yang suka berhias. Hanya saja, diisyaratkan tidak boleh berhias hingga dapat menarik kaum laki-laki dan membangkitkan syahwat. Sabda Rasulullah saw: “Siapapun wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka mencium baunya, maka wanita itu (dianggap) berzina, dan setiap mata ada zinanya.” (HR Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)
Allah berfirman memperingatkan kaum wanita:
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nur: 31)
Nah… Sahabat Hilya, sekarang insyaa Allah sudah paham mengapa sutera dan emas diharamkan bagi laki-laki. Sekarang saatnya, kita menjauhi diri dan keluarga dari apa yang tidak Allah sukai.
Dari berbagai sumber
Foto: google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Facebook